MEDIAONLINE

Dewan dan Pemkab Barsel Setujui Raperda Retribusi dan Pajak Daerah 2024

WhatsApp Image 2024-01-14 at 12.57.25

Wakil Ketua I DPRD Barsel Nyimas Artika disaksikan Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan menandatangai persetujuan bersama Raperda Retribusi dan Pajak Daerah, Jumat 12 Januari 2024

BUNTOK-BorneoCaliskaNew.com, Diawal tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menggelar rapat Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan I  DPRD Kabupaten setempat, berlangsung di gedung graha paripurna DPRD, Jumat 12 Januari 2024.

Sidang paripurna masa sidang I tahun 2024 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua (Waket) I DPRD, Nyimas Artika didampingi Waket II, Hj. Enong Irawati dan seluruh anggota DPRD setempat dan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hadir Pj. Bupati Barsel, Deddy Winarwan, Sekda dan sejumlah kepala OPD dan lembaga terkait lainya.

Agenda sidang tersebut terkat persetujuan bersama Pemkab dalam hal ini Pj. Bupati dan dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Barsel tahun 2024, serta penyampaian hasil Reses Pimpinan serta anggota DPRD tahun 2023.

“Ranperda ini sudah ditetapkan, sehingga hal tersebut menjadi pegangan kita untuk melaksanakan kewajiban dalam melaksanakan pajak dan retribusi daerah,” kata Nyimas Artika.

Dikatakannya, sedangkan untuk Propemperda tersebut sebenarnya sudah diagendakan untuk satu tahun bekerja sama dengan Bapemperda DPRD Barsel dan Pemkab, dalam membentuk produk hukum daerah seperti pembentukan Perda yang belum terlaksanakan di tahun sebelumnya.

“Propemperda  yang sudah ditetapkan tersebut sudah sesuai definisi dan Instrumen perencanaan program pembentukan Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis,” kata Nyimas Artika.

Terkait laporan hasil reses yang sudah dilakukan, hal tersebut merupakan kewajiban anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemkab, hal tersebut guna bisa berkoordinasi dalam menangani permasalahan, terkait program prioritas untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Nyimas Artika.Tim/Bca/Bsl/Red-1.

Posted in ,

BERITA LAINNYA

IKLAN

SPACE IKLAN

TERPOPULER

Apresiasi kepada Pustakawan Berprestasi Nasional 2023, Jadi Partisipan IFLA di Belanda

Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…

Read More »

Kejati Kalteng Kembali Menahan 3 Tersangka Korupsi Dana BOK Dinkes Barsel

3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…

Read More »

Program Pemberdayaan Masyarakat Akan Mengurangi Angka Pengangguran

KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di  wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…

Read More »

Dirut Perumdam: Program Prioritas Pembenahan Didalam, dan Penambahan Anggaran Perumdam di APBD-P 2024.

Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…

Read More »

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin Tutup Usia

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…

Read More »

error: Content is protected !!