Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng, ketika kunker ke Pamkab Barsel dalam hal ini Kantor DP3AKB Barsel akhir pekan tadi.
BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menrima kunjungan kerja (Kunker) Kepala Perwakilan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalteng, dengan agenda penyampaian pagu anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bantuan operasional keluarga berancana (BOKB) tahun 2024.
Kegitan ini dilasnakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Barsel, acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Deddy Winarwan, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, yang berlansung di Aula DP3AKB belum lama ini.
Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan mengatakan, ucapan terima kasih atas Kunker Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng, semoga kunker yang dilaksanakan di awal tahun 2024 ini dapat mendorong kualitas koordinasi ke arah lebih baik serta menjadi motivasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat Barsel.
Dikatakannya, dengan disahkanya UU No.01/2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah membawa perubahan baru, salah satunya dana alokasi khusus (DAK) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKKD) yang merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“DAK adalah bagian dari TKDD yang dialokasikan dengan tujuan untuk mendanai program kegiatan, dan/atau kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional dan membantu operasionalisasi layanan publik yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah,” kata Deddy Winarwan.
Untuk diketahui DAK terdiri dari dak fisik, dak nonfisik dan hibah kepada daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan fisik dan/atau layanan publik daerah dan BOKB merupakan dak nonfisik yang digunakan untuk membantu operasional layanan publik di daerah, tambah Deddy Winarwan.
Kita berharap, dengan adanya bantuan melalui BOKB dapat berdampak langsung pada pencapaian target program bangga kencana serta terwujudnya kegiatan prioritas nasional, terutama dalam penanganan stunting yang telah ditetapkan di dalam RPJMN dan Renstra BKKBN tahun 2020-2024, yang dapat disinergikan dengan berbagai kegiatan operasional lain yang dialokasikan dari ABPD dan dana transfer lainnya sesuai dengan kewenangannya.
“Tidak kalah pentinya dan perlu kita ingatkan bersama, bahwa dalam menyerap dan melaksanakan dukungan dana BOKB agar tetap mengacu pada peraturan per Undang-Undangan, serta selalu tertib administrasi agar tidak ada penyalahgunaan serta penyimpangan negara penyimpangan yang merugikan kita semua,” tutup Deddy Winarwan.Tim/Bca/Bsl/Red-1.
Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…
3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…
KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…
Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…
Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…