MEDIAONLINE

Pemkab Barsel Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025

Muserbang RKPD 1

Foto Bersama: Asisten III Setda Barsel Mirwansyah,pada acara Musrenbang RKPD Tahun 2025

BUNTOK-Borneocaliksanew.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Barsel Tahun 2025, digelar di Aula kantor Bappeda Kamis (28/3).

Kepala Bappeda Barsel Jaya Wardhana mengatakan, dasar pelaksanaaan Musrenbang RKPD Barsel tahun 2025 ini adalah  UU No.25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No.8/2008 tentang tahapan tata cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (PPEPRPD)

Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) No. 86/2017 tentang tata cara PPEPD, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang Rencana  Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Dikatakannya, tujuan diselenggarakannya Musrenbang RKPD Barsel tahun 2025 ini adalah untuk memenuhi tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Barsel tahun 2025, dan melalui Musrenbang ini untuk Menyepakati permasalahan pembangunan daerah,  Menyepakati prioritas pembangunan daerah, Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, Indikator dan target kinerja serta lokasi.

Selanjutnya, Menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan Provinsi, Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Desa dan Kecamatan.

Sementara Penjabat (Pj) Bupati Barsel Deddy Winarwan yang diwakili oleh Asisten III Setda Barsel Mirwansyah mengatakan, penyelenggaraan Musrenbang RKPD ini akan memberikan pemahaman terhadap tahapan dalam penyusunan dan pembahasan RKPD hingga RAPBD,  dan program prioritas Pemkab Barsel tahun 2025.

Dikatakannya, tema dan program prioritas pembangunan tahun 2025  adalah Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas untuk pemerataan pendapatan, dan pengentasan kemiskinan serta membuka kesempatan kerja yang luas”.

Harapan kita dengan digelarnya Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Barsel tahun 2025 ini, tentunya akan menghasilkan program kerja kedepanya akan lebih baik, yang pada akhirnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Dahani Dahani Tuntung Tulus ini, tutup Mirwansyah.Bca/Bsl/Red-1

BERITA LAINNYA

IKLAN

WhatsApp Image 2025-09-20 at 21.28.54
IMELDA TERESIA - Copy
ITA MINARNI SEKDA
AKHMAD AKMAL HUSAEN
BENNIE
RIPALTHA
BILIVSON
HARMINTO
IDA SAFITRI
SABIRIN
SYAHDANI
SELVIRIYATMI
ITA MINARNI PUPR
ADRIANSYAH CAMAT KARAU KUALA
SPACE IKLAN

TERPOPULER

Apresiasi kepada Pustakawan Berprestasi Nasional 2023, Jadi Partisipan IFLA di Belanda

Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…

Read More »

Kejati Kalteng Kembali Menahan 3 Tersangka Korupsi Dana BOK Dinkes Barsel

3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…

Read More »

Program Pemberdayaan Masyarakat Akan Mengurangi Angka Pengangguran

KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di  wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…

Read More »

Dirut Perumdam: Program Prioritas Pembenahan Didalam, dan Penambahan Anggaran Perumdam di APBD-P 2024.

Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…

Read More »

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin Tutup Usia

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…

Read More »

error: Content is protected !!