MEDIAONLINE

Sekda Barsel Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Rapat Pleno KPU

Foto bersama Sekda Barsel Edy Purwanto, Dandim 1012 Btk, Kapolres, Ketua KPU dan Bawaslu serta mewakili Partai Politik, akhir pekan tadi.

BUNTOK-Borenocaliksnew.com, Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Purwanto menghadiri rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2024 di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat akhir pekan tadi.

Pj Bupati Barsel dalam sambutannya yang disampaikan Edy Purwanto mengatakan, ucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu, Forkopimda, Kesbangpol, Satpol PP atas sinergi dan kerjasama yang baik, sehingga pemilu bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar, demikian juga kita harapakan pada kegiatan pemilihan kepala derah atau Pilkada yang tidak lama lagi kita laksanakan.

“Pilkada pada bulan Nopember akan mendatang, dan semua calon berpeluang dan terpilih untuk menjadi kepala daerah, namun demikian siapun nantinya akan terpilih  sebagai kepala daerah, semoga bisa membawa daerah yang bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini kedepanya akan lebih maju, dan masyarakatnya sejahtera,” kata Edy Purwanto.

Semetara Ketua KPU Kabupaten Barsel Roslina mengatakan, rapat pleno terbuka ini guna mengumkan dan menetapkan nama calon anggota DPRD terpilih, dan mengisi dan menetapkan sebanyak 25 kursi DPRD Barsel dari 9 partai politik peserta pemilu tahun 2024.

Roslina menyebutkan, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka, partai PKB memperoleh 2 kursi, PAN 3 kursi, Partai Gerindra meraih 2 kursi, PDIP 8 kursi, Partai Golkar sebanyak 2 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai Perindo 2 kursi, dan PPP 1 kursi.

Kabupaten Barsel terdiri dari 3 daerah pemilihan (dapil) dengan kursi yang diperebutakan jumlahnya berbeda setiap dapil, dapil 1 sebanyak 11 kursi, dapil 2 sebanyak 7 kursi, dapil 3 sebanyak 7 kursi.

Untuk diketahui sebelum dilakukan pelantikan anggota DPRD Barsel, para caleg terpilih wajib menyampaikan LHKPN kepada KPU dan menyiapkan berkas administrasi yang dibutuhkan sebelum dilantik, kata Roslina.

Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri Sekretaris KPU Yuliane, Komisioner KPU, Bawaslu dan Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah serta masing-masing utusan dari partai politik peserta pemilu.Bca/Bsl/Red-1

BERITA LAINNYA

IKLAN

SPACE IKLAN

TERPOPULER

Apresiasi kepada Pustakawan Berprestasi Nasional 2023, Jadi Partisipan IFLA di Belanda

Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…

Read More »

Kejati Kalteng Kembali Menahan 3 Tersangka Korupsi Dana BOK Dinkes Barsel

3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…

Read More »

Program Pemberdayaan Masyarakat Akan Mengurangi Angka Pengangguran

KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di  wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…

Read More »

Dirut Perumdam: Program Prioritas Pembenahan Didalam, dan Penambahan Anggaran Perumdam di APBD-P 2024.

Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…

Read More »

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin Tutup Usia

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…

Read More »

error: Content is protected !!