MEDIAONLINE

PJ Erlin Hardi Membuka Rakerda PPNI Kabupaten Kapuas.

WhatsApp Image 2024-06-10 at 14.26.31

Pj Bupati Kabupaten Kapuas Erlin Hardi ketika diwawancarai awak media usai membuka acara Rakerda PPNI, Senin (10/6/2024)

KUALA KAPUAS-Borneocaliskanew.com, Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kapuas, Senin (10/6/2024).

Rakerda dilaksanakan di Hall Rujab Bupati, dihadiri Kadinkes Kapuas dr Tonun Irawaty Panjaitan, Ketua PPNI Kapuas Elvina dan anggota PPNI.

Rakerda PPNI Kapuas 2024 dengan tagline PPNI Jaya, Kapuas Barigas, Perawat Sejahtera, dikandung maksud harapan ke depan untuk optimalisasi peran dan tugas perawat ke depan.

“Hari ini kita menghadiri pembukaan Rakerda PPNI. Melalui rakerda bisa membahas segala sesuatu yang berhubungan dengan keperawatan,” kata PJ Erlin Hardi.

Dilanjutkannya, Pemerintah Daerah akan selalu memperhatikan bagaimana perawat yang ada di Kapuas, hal tersebut mengingat perannya, tentu sudah jadi keharusan untuk diperhatikan, dan hendakanya kinerja dari perawat terus ditingkatkan,” tabahnya.

Utamanya, untuk masyarakat yang memerlukan pelayanan terbaik dari sisi keperawatan, jika ada jadi kendala dan kekurangan, itu akan kata sampaikan ke Pemakab, untuk rakerda ini, tandasnya.

Sehingga, lanjut Erlin, sinergitas pelayanan masyarakat bisa terus didorong.Dengan sinergi yang baik, pelayanan kesehatan di Kapuas bisa lebih maksimal.

Sementara Ketua PPNI Kapuas Elvina mengatakan, rakerda ini memang menjadi agenda PPNI, ini dilaksanakan satu kali dalam satu periode kepengurusan.

Dikatakannya, PPNI periode 2021-2026 itu, rakerda dilaksanakan untuk mencari solusi pemecahan masalah yang ada di lapangan, utamanya terkait keperawatan, baiak tenaga kontrak yang belum diangkat menjadi tenaga PPPK(P3K), dan ini jadi prioritas.

“Masih terdapat tenaga sukarela bertugas di daerah hulu Kapuas, yang bertugas di medan berat, paling tidak mereka bisa diupayakan menjadi tenaga kontrak,” kata Elvina.

Disebutnya, permasalahan di PPNI terkait dengan adanya UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dimana seorang tenaga perawat wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI.

Hal itu guna mencapai SKP atau standar profesi itu harus mencapai 50 SKP. Caranya harus mengikuti pelatihan atau webinar melalui virtual zoom meeting, dengan akses internet.

Nasib mereka yang berada di daerah terpencil, minim akses internet yang tidak stabil tentu jadi kendala dan ini perlu dicari solusinya, PPNI akan berupaya agar semua perawat bisa memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).

“Untuk itu ini semua akan bahas ini bersama Ibu Kadinkes dan PPNI Provinsi melalui sidang sidang komisi yang akan dilaksanakan di Rakerda untuk cari solusi,” tutup Elvina.Bca/Kps/YN.

Posted in ,

BERITA LAINNYA

IKLAN

SPACE IKLAN

TERPOPULER

Apresiasi kepada Pustakawan Berprestasi Nasional 2023, Jadi Partisipan IFLA di Belanda

Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…

Read More »

Kejati Kalteng Kembali Menahan 3 Tersangka Korupsi Dana BOK Dinkes Barsel

3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…

Read More »

Program Pemberdayaan Masyarakat Akan Mengurangi Angka Pengangguran

KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di  wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…

Read More »

Dirut Perumdam: Program Prioritas Pembenahan Didalam, dan Penambahan Anggaran Perumdam di APBD-P 2024.

Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…

Read More »

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin Tutup Usia

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…

Read More »

error: Content is protected !!