KUALA KAPUAS-Borneocaliskanew.com, Setelah melaksanakan Rapat Paripurna ke-7 dan melakukan Rapat Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029 pada Rabu (21/5/2025) dan dewan kembali melajutkan Rapat Paripurna DPRD ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (22/5/2025)
Rapat parupurna ini digelar dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepatakan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029, dan rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Kapuas, Dodo, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, para Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, unsur Forkopimda, Asisten II Sekda Vitrianson, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kapuas.
Dalam sambutan Bupati Kapuas yang dibacakan secara langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo menjelaskan, bahwa rancangan awal RPJMD 2025-2029 telah disampaikan dan telah dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD Kabupaten Kapuas pada Rabu (21/5/2025).
Dikatakannya, hasil dari pembahasan tersebut tentunya telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017, serta hasil pembahasan dan kesepakatan dirumuskan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas saran dan masukan, pemikiran, serta dukungan terhadap rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang telah disusun dan mencapai kesepakatannya,” ucap Wabup Kapuas Dodo.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029 tersebut akan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Kapuas ke depan.
“Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas saran dan masukan, pemikiran, serta dukungan terhadap rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang telah disusun dan mencapai kesepakatannya,” ucap Dodo.
Disebutkannya, bahwa RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029 tersebut akan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Kapuas ke depan. Tambahnya.Bca/Kps/YN.
Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…
3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…
KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…
Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…
Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…