Bimtek keterbukaan informasi publik yang digelar DiskominfoSP Kabupaten Barsel Senin (14/7/2025).
BUNTOK-Borneocalsikanew.com, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Dinas KominfoSP Barsel, Mario Aan mengatakan, bimtek ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kegiatan digelar di Aula Kantor DiskominfoSP Barsel dan diikuti 80 peserta dari perangkat daerah, Senin (14/7/2025).
Dikatakannya, setiap badan publik yang dibiayai APBD/APBN wajib membuka informasi secara transparan kepada publik, keterbukaan informasi publik menjadi hak masyarakat untuk mengetahui program yang telah, sedang, dan akan dilakukan pemerintah.
Pengecualian hanya berlaku untuk informasi yang diatur undang-undang seperti rahasia negara atau privasi, dan pelaksanaan bimtek, tambahnya, juga bertujuan untuk memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) tahun 2025.
“Kita ingin tingkatkan kualitas layanan informasi publik melalui pemutakhiran data yang akurat,” tambah Mario Aan
Sementara itu, Plt Kabid Informasi Publik dan Statistik DiskominfoSP Barsel, Sri Fauziah, menyebutkan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam pelayanan informasi publik.
Dikatakannya, Apratur Sipil Negara (ASN) harus memahami standar pelayanan informasi serta klasifikasi informasi yang dikecualikan, dan peserta bimtek terdiri dari sekretaris dinas/badan, camat, dan admin dari seluruh perangkat daerah.
“Tujuannya adalah optimalisasi peran PPID dalam menjalankan tugas sesuai prosedur,dan Narasumber kegiatan ini berasal dari Diskominfosantik Provinsi Kalteng, yakni Erwindy dan Laura Andalina,” kata Sri Fauziah.
Sementara materi yang disampaikan antara lain tentang penyusunan klasifikasi informasi dikecualikan dan penguatan peran PPID, diharapkan dengan adanya bintek ini diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan menerapkan prinsip keterbukaan secara menyeluruh.
“Komitmen bersama menjadi kunci penguatan sistem informasi publik yang akuntabel dan terpercaya, dan langkah ini dinilai penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan informasi di Kabupaten Barsel, demikian tutup Sri Fauziah. Bca/Bsl/Red-1.
Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…
3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…
KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…
Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…
Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…