Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (14/7/2025).
BUNTOK-Borneocalsikanew.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (barsel) menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, HM Farid Yusran, Senin (14/7/2025).
Rapat tersebut beragendakan penyampaian pidato pengantar Bupati Barsel terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Eddy Raya Samsuri, Wakil Bupati Khristianto Yudha, Plt Sekda Ita Minarni, para Asisten Setda Barsel, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Dalam sambutannya Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri menegaskan bahwa APBD adalah instrumen penting Pemerintah Daerah dalam menghadirkan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui APBD, kita melaksanakan berbagai kegiatan strategis seperti peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, serta menciptakan regulasi yang kondusif bagi investasi,” ujar Eddy Raya Samsuri.
Dikatakannya, bahwa laporan keuangan disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD sebelumnya, mengacu pada PP No.71/ 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan serta Permendagri No.64/2013 tentang penerapan akuntansi berbasis akrual.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah.
“Hasil audit tersebut disampaikan pada 25 Juni 2025 dan kita kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut,” ungkapnya bangga.
Opini WTP itu menandakan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dan bebas dari kesalahan material. Auditor menilai bahwa Pemkab Barsel telah menerapkan prinsip akuntansi yang baik serta mematuhi peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Secara garis besar, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 mencakup realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan ringkasan APBD Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2024: Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp1.850.935.885.078,00 dan terealisasi Rp1.831.871.547.012,98 atau 98,97%.
Belanja Daerah dianggarkan Rp1.949.005.323.992,00 dan terealisasi Rp1.765.648.332.753,40 atau 90,59%. Pembiayaan Neto dianggarkan Rp98.069.438.914,00 dan terealisasi Rp97.969.438.914,19 atau 99,90%.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp164.192.653.173,77. Dengan capaian ini, Pemkab Barito Selatan optimistis dapat terus menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah serta mendorong pelaksanaan program-program prioritas sesuai RPJMD 2023–2026.Bca/Bsl/Red-1.
Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…
3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…
KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…
Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…
Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…