MEDIAONLINE

Bupati Barsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Perubahan APBD 2025

WhatsApp Image 2025-09-03 at 12.13.51

Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri

BUNTOK-Borneocalsikanew.com, Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel Tahun 2025  terkait persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barsel Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Selasa (02/09/25).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel HM. Farid Yusran dan didampingi oleh Wakil Ketua I Ideham, Wakil Ketua II Rusinah, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Barsel, Wabup Barsel Khristianto Yudha, Pj. Sekretaris Daerah Ita Minarni, Asisten Sekretaris Daerah dan Staf Ahli Bupati BariMasyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama, Wartawan, LSM dan Organisasi Profesi lainnya.

Bupati Barsel Eddy Raya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik antara DPRD Kabupaten Barito Selatan dengan Pemerintah Daerah dalam pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dikatakannya, kita berharap, kerjasama dalam pembentukan Raperda ini hendaknya terus dibina dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kepada Masyarakat, dan hubungan kerjasama tersebut, telah diwujudkan dalam bentuk Persetujuan Bersama dengan ditanda tanganinya oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Barsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

“Setelah mendengar dan mencermati laporan hasil rapat pembahasan, kami dari pihak eksekutif menyambut positif atas segala saran, masukan dan usul serta pendapat dari Badan Anggaran dan Komisi DPRD Kabupaten Barsel,” kata Eddy Samsuri.

Selanjutnya sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80/2015 tentang Produk Hukum Daerah juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri No.09/2021 tentang Tata Cara Evaluasi Raperda tentang APBD, Raperda tentang Perubahan APBD Barsel 2025.

Demikian juga Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dan Raperda tentang Perubahan APBD, sehingga Raperda Kabupaten Barsel tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang telah mendapat persetujuan bersama ini selanjutnya akan disampaikan paling lama 3 (tiga) hari kerja kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi.

Kita harapan, nantinya implementasi Raperda Kabupaten Barsel tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan, pembangunan, perekonomian dan pemberdayaan bagi masyarakat, penanganan dampak inflasi terhadap masyarakat, serta penanganan stunting di Kabupaten Barsel, tutup Eddy Raya Samsuri.Bca/Red-1.

BERITA LAINNYA

IKLAN

WhatsApp Image 2025-09-20 at 21.28.54
IMELDA TERESIA - Copy
ITA MINARNI SEKDA
AKHMAD AKMAL HUSAEN
BENNIE
RIPALTHA
BILIVSON
HARMINTO
IDA SAFITRI
SABIRIN
SYAHDANI
SELVIRIYATMI
ITA MINARNI PUPR
ADRIANSYAH CAMAT KARAU KUALA
SPACE IKLAN

TERPOPULER

Apresiasi kepada Pustakawan Berprestasi Nasional 2023, Jadi Partisipan IFLA di Belanda

Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…

Read More »

Kejati Kalteng Kembali Menahan 3 Tersangka Korupsi Dana BOK Dinkes Barsel

3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…

Read More »

Program Pemberdayaan Masyarakat Akan Mengurangi Angka Pengangguran

KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di  wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…

Read More »

Dirut Perumdam: Program Prioritas Pembenahan Didalam, dan Penambahan Anggaran Perumdam di APBD-P 2024.

Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…

Read More »

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin Tutup Usia

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…

Read More »

error: Content is protected !!