MEDIAONLINE

Pemkab Barsel Pasilitasi Mediasi PT. BPM Dengan Warga BGA

Mediasi Perusahaan PAM

Mediasi PT BPM dan Warga di Aula Setda Barsel, Selasa (7/10/2025).

 BUNTOK-Borneocalsikanew.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menggelar mediasi terkait tuntutan ganti rugi lahan oleh sejumlah warga dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) terhadap PT. Bara Prima Mandiri (BPM), mediasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha tersebut, digelar di Aula Setda Barsel, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan warga dari sejumlah desa di GBA, yakni dari desa Bintang Ara, Sungei Paken, Malungai Raya dan Patas yang menuntut adanya pembayaran hak atas pengelolaan lahan yang kini masuk ke dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT. BPM.

Perwakilan warga Unit mengatakan, seluruh warga dari sejumlah desa ini meminta agar perusahaan pertambangan batu bara itu, untuk melakukan pembayaran hak kelola kepada masyarakat terlebih dahulu, sebelum membuka lahan seluas 300 hektar tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. BPM, Evatro yang hadir didampingi sejumlah staf menagemen perusahaan, meminta waktu untuk melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada para pimpinan perusahaan.

Sebab kata Evatro, lahan yang dituntut pembayaran haknya itu, sudah termasuk di dalam lahan 300 hektar yang sebenarnya sudah diselesaikan penggantian hak masyarakat di atasnya oleh perusahaan, melalui kelompok tani dan koperasi.

“Kami sebagai KTT kan memiliki keterbatasan kewenangan, karena yang bisa memutuskan terkait hal ini adalah jajaran direksi, jadi kami minta waktu untuk mengkomunikasikan masalah ini ke managemen pusat terlebih dahulu,” terang Evatro.

Karena belum bisa diputuskan, mediasi disepakati ditunda dan akan dilaksanakan kembali dua minggu kemudian, yakni pada tanggal 21 Oktober 2025.

Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Barsel Kritianto Yudha menjelaskan, bahwa 85 persen wilayah kabupaten bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini adalah berstatus kawasan hutan, hanya sekitar 15 persen wilayahnya yang berstatus Areal Penggunaan Lain (APL).

Dikatakannya, berdasarkan UU dan hukum yang berlaku, kawasan hutan tidak bisa dimiliki atau dikuasai baik oleh perorangan, kelompok, korporasi ataupun pemerintah daerah, hak di atas kawasan hutan hanya bersifat hak kelola bukan hak milik.

“Tanah yang berstatus kawasan hutan itu tidak bisa dimiliki, hanya bisa dipinjam dan dikelola saja, baik itu oleh masyarakat maupun perusahaan, dan bahkan kami pemerintah daerah juga tidak bisa memiliki tanah di atas kawasan hutan, karena yang punya itu adalah negara,” tekankan  Kristianto Yudha.

Untuk itu sambungnya, kita meminta kepada pihak perusahaan untuk memberikan kebijakan kepada masyarakat, dalam memberikan kompensasi atas jerih payah masyarakat selama ini mengelola lahan hutan yang berada di dalam areal IPPKH perusahaan.

“Kami sadar betul bahwa dengan adanya IPPKH perusahaan memiliki hak untuk mengelola lahan tersebut, akan tetapi hak masyarakat yang selama ini mengelola lahan itu juga harus tetap diperhatikan dan dihargai,” turup Kristianto Yudha.

Acara mediasi tersebut, turut hadir dalam mediasi, adalah Pj. Sekda Barsel, Ita Minarni, Asisten I Setda Barsel, Yoga P. Utomo, Asisten III Setda Barsel, Eko Hermansyah, Camat GBA, Armadi, puluhan warga dari beberapa desa di GBA dan managemen PT. BPM.Bca/Red-1.

 

BERITA LAINNYA

IKLAN

WhatsApp Image 2025-09-20 at 21.28.54
IMELDA TERESIA - Copy
ITA MINARNI SEKDA
AKHMAD AKMAL HUSAEN
BENNIE
RIPALTHA
BILIVSON
HARMINTO
IDA SAFITRI
SABIRIN
SYAHDANI
SELVIRIYATMI
ITA MINARNI PUPR
ADRIANSYAH CAMAT KARAU KUALA
SPACE IKLAN

TERPOPULER

Apresiasi kepada Pustakawan Berprestasi Nasional 2023, Jadi Partisipan IFLA di Belanda

Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…

Read More »

Kejati Kalteng Kembali Menahan 3 Tersangka Korupsi Dana BOK Dinkes Barsel

3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…

Read More »

Program Pemberdayaan Masyarakat Akan Mengurangi Angka Pengangguran

KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di  wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…

Read More »

Dirut Perumdam: Program Prioritas Pembenahan Didalam, dan Penambahan Anggaran Perumdam di APBD-P 2024.

Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…

Read More »

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin Tutup Usia

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…

Read More »

error: Content is protected !!