MEDIAONLINE

Dewan dan Pemkab Barsel Sepakati Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah

Screenshot_2025-10-10-12-48-12-94_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Ketua DPRD HM Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham saat menyerahkan Raperda kepada Wakil Bupati Barsel Kristianto Yudha, di Graha Paripurna DPRD Barsel, Jumat (10/10/2025)

BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar di Graha Paripurna DPRD Barsel, Jumat (10/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel H.M. Farid Yusran, dan dihadiri unsur pimpinan, anggota DPRD, serta perwakilan eksekutif, tim ahli DPRD Barsel, dan dalam rapat tersebut, Hj. Ani Mahrita selaku juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel

Tim Bapemperda DPRD Barsel menyampaikan paparan hasil pembahasan Ranperda yang telah melalui serangkaian rapat, konsultasi, dan kaji banding bersama tim pemerintah daerah serta tim ahli DPRD Barsel.

“Ranperda ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pangan masyarakat, agar memiliki dasar hukum yang jelas dan terarah,” kata Ani Mahrita.

Ranperda tersebut memuat 11 bab dan 45 pasal, mencakup ketentuan umum, penetapan serta pengelolaan cadangan pangan, sistem informasi, pendanaan, pengawasan, hingga partisipasi masyarakat. Setelah disetujui bersama, aturan pelaksanaannya akan diturunkan melalui Peraturan Bupati Barsel.

Wakil Bupati Barsel Kristianto Yudha, yang hadir mewakili Bupati H. Eddy Raya Samsuri, ST, menyampaikan bahwa pembentukan Perda ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.17/ 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.

Peraturan ini diharapkan dapat memperkuat penyediaan dan akses pangan bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi kondisi rawan pangan akibat bencana, gejolak harga, maupun keterbatasan pasokan, tambahnya.

Setelah disepakati bersama, naskah Ranperda ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Bupati Barsel, dan selanjutnya, Ranperda akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk memperoleh nomor register sebelum ditetapkan dan diundangkan secara resmi menjadi Perda,” tutup Kristianto Yudha.Bca/Red-1.

 

Posted in ,

BERITA LAINNYA

IKLAN

WhatsApp Image 2025-09-20 at 21.28.54
IMELDA TERESIA - Copy
ITA MINARNI SEKDA
AKHMAD AKMAL HUSAEN
BENNIE
RIPALTHA
BILIVSON
HARMINTO
IDA SAFITRI
SABIRIN
SYAHDANI
SELVIRIYATMI
ITA MINARNI PUPR
ADRIANSYAH CAMAT KARAU KUALA
SPACE IKLAN

TERPOPULER

Apresiasi kepada Pustakawan Berprestasi Nasional 2023, Jadi Partisipan IFLA di Belanda

Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…

Read More »

Kejati Kalteng Kembali Menahan 3 Tersangka Korupsi Dana BOK Dinkes Barsel

3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…

Read More »

Program Pemberdayaan Masyarakat Akan Mengurangi Angka Pengangguran

KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di  wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…

Read More »

Dirut Perumdam: Program Prioritas Pembenahan Didalam, dan Penambahan Anggaran Perumdam di APBD-P 2024.

Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…

Read More »

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin Tutup Usia

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…

Read More »

error: Content is protected !!