MEDIAONLINE

Anggota Dewan Minta Penyelesaian Raperda SOTK

Sogarto

Anggota DPRD Barsel Ideham dan Sudiarto

BUNTOK-Borenocaliskanew.com,Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Ideham minta agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) segera diselesaikan, hal itu diungkapkannya pada sidang paripurna sidang paripurna ke 4 masa sidang II Rapat paripurna ke-5 terkait, ruang sidang Paripurna DPRDSelasa (4/6/2024).

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barsel Hj. Nyimas Artika didampingi Wakil Ketua II DPRD Hj. Enung Irawati, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, tenaga ahli DPRD, Pj. Bupati Barsel Deddy Winarwan, Sekda Eddy Purwanto, dan sejumlah kepala OPD lingkup pemerintah daerah Kabupaten (Pemkab) Barsel.

“Kami selaku warga masyarakat dan putra daerah Barsel sangat merasa prihatin, seperti apa yang disampaikan Pj. Bupati Barsel Deddy Winarwan, dimana beliau jauh-jauh datang dari Jakarta untuk memajukan daerah Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” kata Ideham.

Sementara di satu sisi yakni Raperda SOTK menjadi polemik besar bagi kita semua, seperti apa yang disampaikan dalam surat Menteri Dalam Negeri (Medagri), yang mana diamanatkan disana bahwa Penjabat Bupati Barsel diperintahkan segera mengesahkan Raperda tentang SOTK tersebut.

Dikatakannya, dalam kesempatan rapat paripurna DPRD Barsel ini, kami dari semua fraksi sangat mendukung dan siap mengawal terkait dengan raperda SOTK tersebut, meminta agar segera dibahas dan diselesaikan.

“Pada forum sidang yang terhormat ini kami dari semua fraksi meminta ketegasan dan jawaban dari ke dua wakil ketua yang hadir pada saat ini, minta ketegasan terkait dengan raperda SOTK ini apakah perlu ditindaklanjuti atau tidak,” tegas Ideham.

Untuk itu, 5 fraksi minta jawaban dari kedua wakil ketua yang ada di depan, apakah Rakerda SOTK ini ditindaklanjuti atau tidak, biar dalam forum ini, jelas duduk persoalannya,” kata politisi Partai Amanat Nasional Barsel ini.

“Wakil ketua yang memimpin sidang kala itu Hj. Nyimas Artika menanggapi hal itu dengan mengatakan, pada prinsipnya setuju dan setelah rapat paripurna ini selesai akan dilanjutkan dengan rapat pembahasan raperda SOTK tersebut, tepatanya pada jam kedua usai sidang paripurna ini,” kata Ny. Nyimas Artika.

Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Sugiarto dan Tri Wahyuni dengan nada yang tinggi menyampaikan bahwa Bapemperda telah menyelesaikan terkait dengan raperda SOTK tersebut, tetapi pimpinan DPRD tidak mengagendakan untuk pembahasan akhir raperda SOTK dimaksud.

Anggota Bapemperda Sudiarto mengatakan, sebenarnya pembahasan raperda SOTK tersebut sudah selesai ditingkat Bapemperda, tetapi itu tinggal di unsur pimpinan saja, padahal pemabahsan sudah ditentukan, namun enatah apa penyebabnya jadwal berubah dan hingga saat ini belum dibahas.

“Jadi Raperda SOTK ini mandeknya di DPRD Barsel, padahal kami seluruh anggota DPRD sebelumya sudah sepakat, tetapi oleh pimpinan selalu di pending, dan jika seandainya ketua tidak berkenan harusnya dua orang wakil ketua tersebut mengambil keputusan yang tegas,” kata Sudiarto.

Dikatakannya, selama ini pimpinan DPRD seakan tidak respon terhadap persoalan ini, padahal ini wajib, sudah ada dari Permendagrinya kalau Raperda SOTK ini tidak diparipurnakan sampai dengan deadline-nya tanggal 8 Juni 2024 ini, maka Barsel ini akan mendapat sanksi pemotongan dana bagi hasil (DBH), karena salah satu indikator penilaian yakni terkait Raperda SOTK tersebut.

Sementara itu Sekretaris DPRD Barsel Pudji Ika Lestari menagtakan, hal itu hanya adanya perbedaan persepsi, terkait dengan penyelesaian raperda SOTK. Kita sudah berusaha memfasilitasi dan memang raperda itu sedang berproses sekarang tinggal finalisasi akhir atau finishing.

“Beliau-beliau berdua tersebut menyampaikan aspirasi untuk percepatan penyelesaian Rarerda tersebut, sementara DPRD Barsel sudah memproses sesuai prosedur, dan Raperda SOTK dimaksud akan selesai (8/6/2024),” tutup Ika Lestari.Bca/Bsl/Red-1

 

 

Posted in ,

BERITA LAINNYA

IKLAN

AKHMAD AKMAL HUSAEN
BENNIE S MAHAR
Dr ITA MINARNI
dr NORMAN WAYU
IDA SAFITRI
SYAHDANI
SELVIRIATMI
LANGGENG PUJUT SANTOSO KODIM
SPACE IKLAN

TERPOPULER

Apresiasi kepada Pustakawan Berprestasi Nasional 2023, Jadi Partisipan IFLA di Belanda

Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…

Read More »

Kejati Kalteng Kembali Menahan 3 Tersangka Korupsi Dana BOK Dinkes Barsel

3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…

Read More »

Dirut Perumdam: Program Prioritas Pembenahan Didalam, dan Penambahan Anggaran Perumdam di APBD-P 2024.

Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…

Read More »

Program Pemberdayaan Masyarakat Akan Mengurangi Angka Pengangguran

KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di  wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…

Read More »

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin Tutup Usia

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…

Read More »

error: Content is protected !!