Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Selatan Rusinah Andelen
BUNTOK–Borneocalsikanew.com, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Rusinah Andelen mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dalam hal ini Wakil Bupati (Wabup) Kristianto Yudha melantik Ita Minarni sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) dan Eddy Purwanto resmi dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum.
Acara pelantikan tersebut dipimpin langsung Wabup Khristianto Yudha dihadiri oleh seluruh Asisten I, II, III, unsur Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Barsel yang digelar di Aula Sekda Barsel Senin. (7/7/2025).
Wakil Ketua II DPRD Barsel Rusinah Andelen yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Nasdem mengatakan, sangat mengapreasi dengan adanya pelantikan Plh Sekda Barsel atas nama Ita Minarni resmi dilantik oleh Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri diwakili oleh Wakil Bupati Khristianto Yudha, dan pelantikan itu sudah sesuai dengan peraturan perundang- undangan dari Kementerian dalam negeri Republik Indonesia (Kemendagri-RI).
Dikatakannya, aturan Kemendagri RI, sebagaimana ketentuan Permendagri No.73/ 2016, yang merupakan turunan Undang-Undang No.10/2016 menyebutkan bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota. No.10/2016 menerangkan bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat dilingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota dalam jangka waktu 6 bulan sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis.
“Artinya, bahwa Bupati Barsel sudah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri berupa surat. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, nomor 100.2.2.6/3581/SJ tanggal 3 Juli 2025. Maka dilaksanakan pelantikan Plh Sekda Barsel yang dipilih Bupati H. Eddy Raya Samsuri adalah Ita Minanrni,” kata Rusinah Andelen.
Tentu saja persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan yang juga didukung dengan surat Kepala Badan Kepegawaian nomor: 06097/R-AK.02.03/SD/K/2025, itu sudah sesuai aturan perundang-undangan setelah menjabat lebih dari 5 tahun 6 bulan, maka Sekda Barito Selatan Eddy Purwanto, masa jabatannya berakhir.
“Sebab itulah Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri di Wakili oleh Wakil Bupati Khristianto Yudha secara resmi melantik Eddy Purwanto sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum. Kemudian posisi Sekretaris Daerah yang kosong dan diisi oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan dr. Ita Minarni,” tutup Rusinah.Bca/Bsl/Red-1.
Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…
3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…
KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…
Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…
Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…