MEDIAONLINE

Dewan Barsel Gelar Rapat Paripurna ke-20 Bahas Raperda RPJMD 2025-2029

408eecff501b4c4b97f87d97e86579ce-1024x682

Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran pimpin Rapeda RPJMD tahun 2025-2029, Senin (23/6/2025)

BUNTOK-Borneocalsikanew.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel),menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran didampingi Wakil Ketua I, Ideham dan Wakil Ketua II, Rusinah tersebut, dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD setempat, Senin (23/6/2025).

Ketua DPRD Barsel Farid Yusran mengatakan, pembahasan Raperda RPJMD merupakan agenda strategis yang menentukan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, dan RPJMD adalah dokumen perencanaan jangka menengah yang menjadi acuan utama pembangunan selama masa kepemimpinan kepala daerah terpilih.

Dikatakannya, DPRD Barsel, akan mencermati dengan saksama seluruh isi dokumen sebelum menyetujui bersama pihak eksekutif, dan kami ingin memastikan visi dan misi pembangunan yang tertuang di dalamnya benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal daerah,” katanya.

Dalam Raperda tersebut, visi pembangunan daerah adalah terwujudnya Barsel yang sejahtera, berdaya saing serta menjadi penyangga pangan dan energi Ibu Kota Nusantara, dan Visi itu dijabarkan ke dalam enam misi, 11 tujuan, 18 sasaran dan 32 program prioritas pembangunan daerah.

DPRD akan menelaah program dan anggaran yang diusulkan termasuk strategi pembangunan SDM, penguatan ekonomi lokal, infrastruktur wilayah, pelestarian budaya serta ketahanan pangan dan energi. Dokumen RPJMD telah melalui tahapan penyusunan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik, forum lintas perangkat daerah hingga musrenbang dari Maret hingga Juni 2025.

DPRD Barsel berkomitmen memberikan masukan konstruktif agar dokumen ini menjadi pedoman pembangunan yang menyeluruh dan berkelanjutan, imbuhnya.

“Semoga pembahasan Raperda kali ini berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang tepat dalam rangka mendorong kesejahteraan masyarakat Barsel, dan rapat selain dihadiri Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, turut dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, Kepala Perangkat Daerah serta tokoh masyarakat, adat agama dan insan pers. Tutupnya.Bca/Bsl/Red-1.

 

 

 

Posted in ,

BERITA LAINNYA

IKLAN

WhatsApp Image 2025-09-20 at 21.28.54
IMELDA TERESIA - Copy
ITA MINARNI SEKDA
AKHMAD AKMAL HUSAEN
BENNIE
RIPALTHA
BILIVSON
HARMINTO
IDA SAFITRI
SABIRIN
SYAHDANI
SELVIRIYATMI
ITA MINARNI PUPR
ADRIANSYAH CAMAT KARAU KUALA
SPACE IKLAN

TERPOPULER

Apresiasi kepada Pustakawan Berprestasi Nasional 2023, Jadi Partisipan IFLA di Belanda

Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…

Read More »

Kejati Kalteng Kembali Menahan 3 Tersangka Korupsi Dana BOK Dinkes Barsel

3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…

Read More »

Program Pemberdayaan Masyarakat Akan Mengurangi Angka Pengangguran

KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di  wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…

Read More »

Dirut Perumdam: Program Prioritas Pembenahan Didalam, dan Penambahan Anggaran Perumdam di APBD-P 2024.

Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…

Read More »

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin Tutup Usia

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…

Read More »

error: Content is protected !!