Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan dan Ketua DPRD setempat, melakukan penandatangan bersama Raperda APBD Perubahan Tahun 2023
BUNTOK-DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Sidang Paripurna ke-12 Masa Sidang II Tahun 2023, dengan agenda persetujuan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2023, di Gedung Serba Guna DPRD setempat, Selasa 5 September 2023.
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HM Farid Yusran, dan dihadiri oleh Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan, Sekda Barsel, Eddy Purwanto, dan sejumlah pejabat lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel.
Pj Bupati Bersel Deddy Winarwan, dalam sambutannya mengatakan, Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023 hari ini dapat terlaksana dengan sukses untuk itu patutlah kita bersyukur dan terima kasih kepada semua anggota legislatif yang menyetujuinya.
“Kita baru saja kengikuti dan menyaksikan bersama-sama penandatanganan persetujuan bersama, antara Pj Bupati dan DPRD Barsel, terhadap Raperda Kabupaten Barsel yakni tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” kata Deddy Winarwan
Dikatakannya, atas nama Pemkab Barsel kami mengucapkan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan, dan seluruh anggota DPRD Barsel, atas kerjasama yang baik, koordinasi, dan komunikasi yang mantap dalam menindaklanjuti Raperda Perubahan APBD 2023 ini.
Komunikasi, dan koordinasi selama ini sudah berjalan dengan sangat baik, sehingga Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 dapat diterima, disetujui bersama, dan ditandatangani. Sekaligus juga menyampaikan permohonan maaf, jika dalam pelaksanaan pembahasan yang telah dilakukan, terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
“Andai kata ada kekurangan tentunya hal tersebut akan menjadi perhatian, dan koreksi serius dari seluruh jajaran kami, dan semoga hal tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari, kita berharap hubungan harmonis dan lebih produktif lagi dapat terjaga dengan baik dari sekarang dan akan datang, ini kita lakukan bersama agar masyarakat Barsal kedepanya maju dan sejahtera,” kata Deddy Winawan.
Diungkapkannya, Pemkab Barsel, melalui Badan Penelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel akan menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD 2003, kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dilakukan evaluasi paling lama 15 hari kerja.
“Setelah dilakukan evaluasi dan ditetapkan, maka Raperda dikembalikan ke Pemkab Barsel yakni melalui tim anggaran pemerintah daerah, dan selanjutnya hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Barsel, dan sekaligus menyampaikan terkait adanya perbaikan-perbaikan berdasarkan dari hasil evaluasi,” tutup Deddy Winarwan. BCA-1
Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…
3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…
Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…
KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…
Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…