MEDIAONLINE

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Raperda dan Pertanggungjawaban APBD 2023

WhatsApp Image 2024-07-02 at 13.22.05

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, pimpin rapat paripurna DPRD Kapuas Senin (1/7/2024)

KUALA KAPUAS-Borneocaliskanew.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke 8 masa persidangan II tahun sidang 2024, di gedung rapat gabungan DPRD setempat Senin (1/7/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah dan didampingi oleh Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra.

Sedangkan agenda rapat  paripurna kali ini yakni mendengar jawaban pihak eksekutif  atas pandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

Penyampaian pandangan umum 7 Fraksi di DPRD Kapuas tersebut disampaikan oleh masing-masing fraksi antara lain  Fraksi Golkar disampaikan oleh Rahmad Jainudin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Franco B Dehen, Fraksi Nasdem disampaikan Berinto dan Fraksi Gerinda oleh Hj Hairiah.

Rapat paripurna tentang Raperda dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dihadiri oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.

Sementara jawaban dari pihak esekutif atas pandangan umum dari fraksi-fraksi pendukung DPRD tersebut disampaikan lansung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi.

Setelah usai sidang paripurna tersebut, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan, sangat mengapresiasi atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan untuk melanjutkan pembahasan terhadap Raperda dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, tentunya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku di DPRD Kapuas.

“Dengan dilaksanakanya pembahasan lebih lanjut terkait Raperda dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 tersebut, maka apapun yang menjadi masukan-masukan dewan, hal tersebut akan menjadi perhatian kita bersama dan kita akan lakukan perbaikan-perbaikan, ini demi kemajuan Kabupaten Kapuas ke depannya,” kata Erlin Hardi.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah dengan singkat mengatakan, pembahasan Raperda dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023  kita laksanakan tentunya sudah sesuai mekanisme dan aturan yang telah ditentukan di DPRD Kabupaten Kapuas.Bca/Kps/YN.

Posted in ,

BERITA LAINNYA

IKLAN

PJ HUT BARITO SELATAN 2024
AKHMAD AKMAL HUT BARITO SELATAN 2024
BENNIE S MAHAR HUT BARITO SELATAN 2024
ITA MINARNI HUT BARITO SELATAN 2024
SELVIRIYATMI HUT BARITO SELATAN 2024
SYAHDANI HUT BARITO SELATAN 2024
ADRIANSYAH KARAU KUALA HUT BARITO SELATAN 2024
RIPALTHA HUT BARITO SELATAN 2024
BANK KALTENG HUT BARITO SELATAN 2024
KOMANDAN KODIM BUNTOK 2024
SPACE IKLAN

TERPOPULER

Apresiasi kepada Pustakawan Berprestasi Nasional 2023, Jadi Partisipan IFLA di Belanda

Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…

Read More »

Kejati Kalteng Kembali Menahan 3 Tersangka Korupsi Dana BOK Dinkes Barsel

3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…

Read More »

Dirut Perumdam: Program Prioritas Pembenahan Didalam, dan Penambahan Anggaran Perumdam di APBD-P 2024.

Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…

Read More »

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin Tutup Usia

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…

Read More »

Pj Bupati Barsel Dinobatkan Sebagai Waga Kehormatan Suku Dayak

Rayuanto Dadi memasang maju adat dayak ketika prosesi pengangkatan dan penobatan PJ Bupati Barsel Deddy Winarwan sebagai warga kehormatan suku…

Read More »

error: Content is protected !!