Rapat Paripurna ke XIV masa sidang ke III DPRD Barsel 2023, dalam rangka mendengar tanggapan lima Fraksi Pendukung DPRD Barsel, dan tanggapan balik dari Pj Bupati Barsel.
BUNTOK-Borneo Caliska News.Com, Pandangan umum lima Fraksi Pendukukung DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terhadap dua usulan Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan oleh Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan pada Rapat Paripurna ke XIII masa sidang ke III, pada Senin 18 September 2023 kemarin.
Sementara pada Rapat Paripurna ke XIV masa sidang ke III DPRD Barsel Selasa 19 September 2023, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barsel Nyimas Artika, pada intinya ke lima fraksi pendukukung DPRD Basel sepakat dan setuju Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Raperda Kota Ramah Anak, untuk dibahas ke tahap berikutnya.
Ke lima Fraksi DPRD Barsel, tersebut yakni fraksi PDI-P, Golkar, PKB, Nasdem, PPP dan fraksi Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan, dimana telah menyapaikan tanggapan atas Raperda dimaksud, pada intinya sepakat dan setuju dua Raperda untuk dibahas ke tahap selanjutnya, tentunya sesuai tata tertip (tatip) DPRD Barsel.
Sementara Pj Bupati Barsel Deddy winarwan mengatakan, ucapan terma kasih kepada lima fraksi pendukung DPRD setempat yang telah sepakat dan menyetujui dua Raperda untuk dibahas pada tahap berikutnya, sesuai tatip DPRD Barsel.
“Dua Reperda yang akan dibahas yakni terkait pajak dan retribusi daerah serta Kota Ramah Anak,” kata Deddy Winarwan usai mengikuti rapat paripurna ke XIV masa sidang ke III di gedung Graha Paripurna DPRD Barsel Selasa 19 September 2023.
Dikatakannya, ke dua Perda ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah, karena Raperda ini sangat penting untuk dibahas , nantinya Peraturan Daerah atau Perda ini guna mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan regulasi dari UU No 01/2022 pasal 29 tentang hubungan pemeritah pusat dan daerah.
Sedangkan terkait dengan Raperda Kota Ramah Anak, ini juga sangat penting kerena nantinya Perda ini untuk mengatur dan memastikan bahwa anak-anak kita memiliki kesempatan yang sama dalam disemua bidang, dalam rangka mendapatakan masa depan anak yang lebih baik.
“Dengan adanya Perda ini, maka anak-anak di Barsel ini memiliki kesempatan yang sama, dalam mewujudkan impian yang sehat, cerdas. Disisi lain, adanya Perda ini maka akan memudahkan Dinas OPD yang terkait melakukan pembinaan terhadap generasi muda di daerah yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” tutup Deddy Winarwan.Tim/bca/Bsl-1
Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…
3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…
Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…
Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…
Rayuanto Dadi memasang maju adat dayak ketika prosesi pengangkatan dan penobatan PJ Bupati Barsel Deddy Winarwan sebagai warga kehormatan suku…