Anggota Pansus DPRD Barsel Ideham
BUNTOK-Borenocalsikanew.com, Panitia Khusus Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) serahkan rekomendasi hasil pendalaman terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 kepada pemerintah kabupaten Pemkab Barsel.
“Penyerahan Rekomendasi hasil kerja pansus yang telah diserahkan tersebut untuk perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJPD,” kata ketua Pansus RPJPD DPRD, Ideham akhir pekan tadi.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barsel ini mengatakan, rekomendasi ini merupakan hasil pendalaman dan pencermatan yang telah dilaksanakan oleh Pansus selama 1 bulan atau selama 30 hari yang lalu.
Hasil rekomendasi untuk perbaikan raperda tersebut telah diselaraskan dengan RPJPD provinsi maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
“Raperda ini akan disyahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada 15 Juli 2024,” kata Ideham.
Dikatakannya, setelah disyahkan Raprda ini akan maka hendaknya ini dijadikan sebagai bahan bagi bakal calon kepala daerah untuk menyusun Visi dan misi dalam berkompetisi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.
RPJPD ini nantinya akan menjadi acuan bagi kepala daerah terpilih dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan RPJPD itu juga akan dituangkan kedalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Oleh karena itu, pendalaman dan pencermatan dan koreksi terhadap RPJPD ini sangat penting dilakukan, mengingat hal itu sebagai langkah awal pembangunan kabupaten Barsel selama 20 tahun kedepan.
Ditempat yang sama Asisten III Setda Barsel Mirwansyah mengatakan, ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD beserta tim pansus dan tim ahli yang telah banyak memberikan masukan-masukan.
“Kita mengucapkan terima kasih atas semua saran dan masukannya, dan rekomendasi yang telah disampaikan tersebut dalam upaya perbaikan dan penyempurnaan dari raperda ini,”kata Mirwanysah.
Tim ahli DPRD Barsel yang juga sekretaris tim pansus Edi Kristianto mengatakan, untuk raperda yang telah diajukan pemkab Barsel ini telah dilakukan koreksi untuk perbaikan isinya.
“Hal itu kita lakukan guna mewujudkan Barsel ysng bermartabat, adil makmur, sejahtera, maju dan berkelanjutan menuju Dahani Dahanai Tuntung Tulus, tutup Edi Purwanto.Bca/Bsl/Red-1.
Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…
3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…
Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…
KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…
Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…