KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan diminta agar dapat melakukan sosialisasi ke masyarakat, terhadap peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Arahman mengatakan, sosialisasi terhadap Perda ini penting untuk dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui dan mempunyai pemahaman akan perda-perda yang berlaku, terkusus Perda itu bersentuhan langsung dengan masyarakat diberbagai sektor, baik itu mengenai pajak dan lain sebagainya.
“Kami meminta agar pemerintah daerah itu bisa proaktif untuk mensosialisasikan perda-perda yang berlaku di daerah kita,” katanya.
Itu dilakukan, sambung dia, agar sasaran yang hendak dicapai melalui perda tersebut bisa terlaksana dengan baik. Dan pihaknya pun selaku legislator juga turut berpartisipasi dalam upaya sosialisasi perda tersebut di setiap kesempatan, baik itu melalui kunjungan kerja ataupun reses yang dilakukan.
“Kami juga ikut mensosialisasikan itu, karena setiap kunker atau reses itu biasanya juga turut menginformasikan kepada masyarakat. Hal ini agar mereka tahu dan perda itu bisa terlaksana dengan baik,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tersebut.(RED)
Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…
3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…
KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…
Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…
Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…