MEDIAONLINE

Raperda Perubahan APBD Barsel 2025 Diparipurnakan

WhatsApp Image 2025-09-03 at 09.23.48

Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran dan Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri melakukan penandatanganan Raperda APBD 2025,Selasa (2 /09/2025).

BUNTOK-Borneocalsikanew.com, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja d Daerah (APBD) tahun 2025 diparipurnakan, ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati BaritoSelatan (Barsel)  dengan pimpinan DPRD setempat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Barsel, Selasa (2/09/2025).

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barsel HM. Farid Yusran didampingi oleh wakil ketua Ideham dan Rusinah serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Barsel.

Sementara dari pihak eksekutif dihadiri oleh Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri, Wakil Bupati (Wabup) Barsel Khristianto Yudha, Pj. Sekda Barsel Ita Minarni, para Asisten dan sejumlah Kepala Badan Dinas Instansi lingkup pemerintah daerah.

“Ranperda tentang Perubahan APBD 2025 yang sudah disetujui bersama oleh pimpinan DPRD Kabupaten Barsel dan Bupati Barsel akan menjadi dokumen untuk disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) guna melakukan evaluasi dan selanjutnya akan menjadi Peraturan daerah tentang perubahan APBD 2025,” kata HM. Farid Yusran.

Dikatakannya, pada kesempatan ini kita menyikapi situasi nasional yang saat ini sedang terjadi, untuk itu kita mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk menjaga situasi dan kondisi yang kondusif ini, untuk penyampaian aspirasi boleh saja tetapi dengan santun dan bermartabat jangan ada tindakan anarkis.

Sementara Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri dalam pidatonya mengatakan, perkenankan kami dari Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik antara DPRD Kabupaten Barsel dengan Pemerintah Daerah dalam pembahasan substansi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barsel tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami berharap, kerjasama dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah ini hendaknya terus dibina dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dan hubungan kerjasama tersebut hari ini, telah diwujudkan dalam bentuk persetujuan bersama dengan ditanda tanganinya oleh pimpinan DPRD dan Bupati Barsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah,” tutup Eddy Raya Samsuri.Bca/Red-1.

 

 

 

Posted in ,

BERITA LAINNYA

IKLAN

WhatsApp Image 2025-09-20 at 21.28.54
IMELDA TERESIA - Copy
ITA MINARNI SEKDA
AKHMAD AKMAL HUSAEN
BENNIE
RIPALTHA
BILIVSON
HARMINTO
IDA SAFITRI
SABIRIN
SYAHDANI
SELVIRIYATMI
ITA MINARNI PUPR
ADRIANSYAH CAMAT KARAU KUALA
SPACE IKLAN

TERPOPULER

Apresiasi kepada Pustakawan Berprestasi Nasional 2023, Jadi Partisipan IFLA di Belanda

Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…

Read More »

Kejati Kalteng Kembali Menahan 3 Tersangka Korupsi Dana BOK Dinkes Barsel

3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…

Read More »

Program Pemberdayaan Masyarakat Akan Mengurangi Angka Pengangguran

KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di  wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…

Read More »

Dirut Perumdam: Program Prioritas Pembenahan Didalam, dan Penambahan Anggaran Perumdam di APBD-P 2024.

Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…

Read More »

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin Tutup Usia

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…

Read More »

error: Content is protected !!