KUALA PEMBUANG – Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) di lingkup Kabupaten Seruyan, diingatkan agar jangan sampai melakukan praktek pungutan liar (pungli).
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto, yang mana ia ingin memastikan agar setiap Pemdes di Bumi Gawi Hatantiring ini bisa bekerja dengan sebaik mungkin, dan tidak melakukan praktek pungli.
“ Pemdes merupakan salah satu lembaga pelayan masyarakat, yang artinya sudah kewajiban mereka membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan tanpa imbalan (pungli),” katanya.
Sebagai mana diketahui, pungli merupakan salah satu kegiatan tercela dan sangat tidak pantas sekali jika diperbuat, terlebih itu sebagai pelayan masyakat yang mana mereka sudah digajih oleh pemerintah.
Dan berbicara mengenai Pemdes, ini tentu sebuah lembaga khususnya sebagai salah satu ujung tombak dalam pembangunan daerah, sehingga sudah seyognyanya mereka sebagai aparatur di dalamnya untuk memberikan kontribusi yang positif termasuk dalam pelayanan.
“ Kita tidak mau nantinya aparatur desa itu terlibat dalam praktek pungli, sehingga ini membuat citra Pemdes sebagai pelayan masyarakat tingkat desa itu rusak atau terkesan negatif,” katanya.(REd)
Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…
3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…
KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…
Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…
Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…