KM Pelaku pencabulan anak dibawah umur
MUARA TEWEH-Borneo Caliska News.Com, Polres Kabupaten Barito Utara (Barut) berhasil mengamankan seorang pria berinisial KM (26) warga Kecamatan Teweh Tengah yang terduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap Melati (10) nama inisial yang juga warga Teweh Tengah dimana diketahui usianya masih dibawah umur.
Kapolres Barut AKBP I gede Putu Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan, berdasarkan pengakuan Melati yang dilaporkan kepada neneknya, bahwa pelaku KM telah melakukan persetubuhan sebanyak satu kali dan peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu 20 Agustus 2023 pukul 22 Wib.
“Kronologis kejadian, ketika itu korban Melati hendak tidur, tiba-tiba KM menarik tangan Melati dan membawa ke ruang tamu serta memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, atas kejadian tersebut keluarga Melati merasa kebertan dan lansung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian,” AKP Wahyu Satiyo Budiarjo Minggu 10 September 2023.
Dikatakannya, dari hasil penyelidikan dan keterangan dari tersangka KM, bahwa tersangka mengakui dan membenarkan kalau dia telah melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban Melati yang masih dibawah umur.
Untuk tersangka KM kita sangkakan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D Jo 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.
“Dalam pasal 81 ayat (1) menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain dipidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah,” pungkas AKP Wahyu Satyo Budiarjo. Tim/bca/Brt-1
Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…
3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…
Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…
Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…
Rayuanto Dadi memasang maju adat dayak ketika prosesi pengangkatan dan penobatan PJ Bupati Barsel Deddy Winarwan sebagai warga kehormatan suku…