Pj Bupati Deddy Winarwan menyerahkan berkas remisi narapidana kepada Kepala Rutan Kelas II Buntok Sinardi, Sabtu (17/8/2024)
BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 sebanyak 148 orang Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II Buntok Kabupaten Barito Selatan (barsel) menerima remisi atau pengurangan masa pidana dari pemerintah, kegiatan berlansung di Aula Rutan Buntok Sabtu (17/8/2024).
Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan dalam sambutanya mengatakan, harapannya agar para narapidana yang mendapatkan remisi dapat kembali berinteraksi dengan masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Dalam kesempatan ini kita juga mengucapkan terima kasih dan apreisasi kepada aparat keamanan TNI-Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri, dimana selama ini sudah menjalankan tugasnya dan tanggungjawabnya dengan baik.
“Kita berharap para narapidana yang mendapatkan remisi lansung bebas dan kembali ditermia oleh kemasyarakat, mantan warga dimaksud hendaknya bisa menjadi warga yang baik, dan jangan lagi melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” pinta Deddy Winarwan
Sementara Kepala Rutan Kelas II Buntok Sinardi mengungkapkan, rasa syukurnya atas pemberian remisi kepada 148 orang narapidana yang mendapatkan remisi umum tahun 2024 ini, dan diantaranya ada 5 orang narapidana langsung bebas hari ini.
“Alhamdulillah, berkat pemberian remisi, para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dapat kembali ke masyarakat dan membangun daerahnya,” kata Sinardi.
Dikatakannya, kita sudah memberikan katrampilan bagi para narapidana, pasalnya dangan adanya ketrampilanya yang didapatkan selama menjadi narapidana henaknya bisa menjadi modal dalam berusaha untuk menghidupi diri sendiri maupun keluarga dan semoga tidak lagi melakukan penlanggaran hukum
“Penyerahan remisi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif,” kata Sinardi.
Hadir pada acara pemberian remisi kepada narapidana di Rutan kelas II B Buntok ini, selain Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan, juga dihadiri oleh Kapolres Barsel AKBP Asep Bambang Saputra, Dandim Letkol Langgeng Pujut Santoso, perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Barsel dan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Barsel. Bca/Bsl-Red-1.
Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…
3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…
KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…
Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…
Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…