Bupati Kabupaten Kapuas H Muhammad Wiyatno
KUALA KAPUAS-Borneocaliskanew.com, Bupati Kabupaten Kapuas H Muhammad Wiyatno mengungkapkan keperihatiannya atas ditetapkannya inisial EL mantan bendahara Sekertariat Daerah (Setda) menjadi tersangka tidak pidana korupsi (tipikor) terkait pengelolaan Uang Persediaan (UP) tahun anggaran 2023 yang lalu.
Atas kesalahan yang dilakukan oleh tersangka EL, kini yang berngkutan ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini yang bersangkutan telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Kapuas.
“Sebagai kepala daerah, saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Saya berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar ke depan bisa bekerja lebih baik dan selalu mengikuti aturan,” ujar Wiyatno kepada awak media, Kamis (30/4/2025).
Dikatakannya, bahwa praktik-praktik seperti laporan fiktif, mark-up, dan penyimpangan anggaran tidak boleh terjadi lagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Mari kita bekerja dengan baik dan sesuai aturan, dan hindari hal-hal yang menyalahi aturan seperti laporan fiktif, mark-up, penyalahgunaan wewenang, dan penyimpangan lainnya,” tegasnya.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Lateng) ini juga mengungkapkan, bahwa sejak dilantik sebagai Bupati Kapuas pada 20 Februari 2025 yang lalu, kita saat ini menghadapi berbagai persoalan di pemerintahan, termasuk utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada pihak ketiga sebesar Rp 18 miliar.
“Selain itu, saya juga mendapati ada sejumlah Apratur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat eselon III, yang tidak aktif masuk kantor selama berbulan-bulan. Hal ini akan segera kami benahi,” kata Wiyatno
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Wiyatno menyatakan telah memerintahkan Kepala BKPSDM dan Inspektorat Daerah membentuk tim guna meningkatkan disiplin ASN.
Baukan hanya itu saja lanjutnya, namun juga sampaikan keprihatinannya atas laporan dari kepala desa terkait guru dan tenaga kesehatan disejumlah temapt dimana tidak maksimal dalam bertugas.
Ada laporan beberapa guru hanya hadir di desa pada hari Senin dan Selasa, selebihnya tidak diketahui keberadaannya. Begitu juga dengan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang hanya buka dua hari, kemudian tutup tanpa alasan yang jelas, tuturnya.
“Kita berharap agar para guru dan tenaga kesehatan lebih bertanggung jawab dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar lebih maksimal, terutama di daerah-daerah terpencil,” tutup Wiyatno.Bca/Kps/YN.
Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…
3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…
KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…
Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…
Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…