KUALA KAPUAS-Borneocaliskanew.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas mengembalikan sisa dana hibah pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, kegiatan berlansung di kantor Kesngpol setempay, Selasa (6 /5/2025).
Ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah menyampaikan, bahwa sis dana hibah yang dikembalikan kepada Kas Pemkab mencapai lebih dari Rp 844 juta dari total hibah yang diberikan yakni sebesar Rp 43 miliar, atau dana yang terpakai dalam pelaksanaan Pilkada yakni sebesar Rp 42,6 miliar.
Acara kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, serta jajaran KPU dan Kesbangpol, dan pada kesempatan ini Deden Firmansyah menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat mendukung untuk pembangunan kantor baru untuk KPU Kapuas.
Mengingat kantor KPU Kapuas saat ini dinilai sudah kurang layak dan tidak representatif untuk digunakan untuk menunjang pelayanan publik secara optimal.
“Sebenarnya kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik dan optimal dalam pelaksanaan kegaiatan, baik Pemilu maupun Pilkada, namun sarana dan parsarana yang ada masih sangat terbatas,” tutup Deden Firmasyah.Bca/Kps/YN.
Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…
3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…
KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…
Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…
Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…