Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal Husaen didampingi Kabid penagihan Hadrianus Dempo, ketika menjelaskan capaian PAD Barsel tahun 2023
BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Berdasarkan data yang ada di Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Selatan (Barsel) bahwa pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 tidak mencapai target, atau target PAD 2023 sebesar Rp 88, 728 miliar terealisasi sebesar hanya sebesar Rp 87,685 miliar atau hanya mencapai atau 98,60%.
Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal Husaen didampingi Kabid penagihan Hadrianus Dempo mengatakan, kalau melihat target tentu saja tidak sampai target, tetapi kalau melihat angkanya tentu saja tahun 2023 kemarin mengalami kenaikan ignifikan dibandingkan tahun 2022 kemarin.
“Peningjatan tersebut tentunya terjadi karena pasca pandemi covid 19, kita kembali lagi bisa turun ke lapangan, jarena memang dikaitkan dengan pendapatan asli daerah tentunya koordinasi-koordinasi langsung masih sangat diperlukan,” kata Akmal diruang kerjanya Rabu (17/1)
Tahun 2023 kemarin kita turun langsung ke lapangan hasilnya juga lebih maksimal dibanding tahun sebelumnya, dan peningkatan ini juga terjadi karena kita menggali berbagai potensi yang ada, dan melakukan penagihan labsung seperti pajak bumi dan bangunan.
“Kita berharap tahun 2024 ini akan menggunakan Perda yang baru, yang kemarin sudah diparipurnakan di DPRD Barsel dimana target PAD 2024 ini sebesar Rp. 90,307 miliar akan tercapai, karena banyak potensi PAD yang bisa ditarik, dan maksimalkan,”9 kata Akmal.
Untuk itu tambah Akmal, kita perlu memperbaiki data karena mungkin ada beberapa pajak daerah yang akan kita gali seperti pajak penerangan jalan dari PLN, pajak barang jasa tertentu tenaga kelistrikan dan yang lainya
Dikatakannya, sesuai amanat undang-undang kita boleh menagih atau dikenakan pajak terhadap listrik yang dihasilkan sendiri. Artinya, tidak hanya dari PLN sehingga otomatis nanti listrik-listrik yang digunakan sendiri yang memenuhi standar, di perusahaan misalnya itu akan di data untuk kita masukkan ke dalam wajib pajak.
Kemudian yang menjadi salah satu sumber pajak adalah pajak dari galian C. Kalau dalam undang-undang 28 tahun 2009 itu kegiatan ikutannya dikecualikan, maka dalam undang-undang nomor satu yang menjadi dasar perda kita itu menjadi objek pajak.
“Di tahun 2024 option kendaraan bermotor masih belum kita kenakan karena undang-undang itu mewajibkan kita mengenakan pajak di tahun 2025. Nanti pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor pungut. Kalau sekarang itu merupakan dana bagi hasil dari provinsi, maka tahun 2025 itu menjadi sumber PAD.
Dikatakannya, setiap satu kendaraan bermotor kita dapat option sebesar 66% dan itu menjadi PAD pada tahun 2025. Sebelumnya itu adalah dana bagi hasil sedangkan tahun 2025 akan menjadi menjadi PAD.
Kemudian untuk galian C mineral bukan logam itu option bagi provinsi, jadi dari pendapatan Barsel maka provinsi akan mendapatkan bagian, dan secara Otomatis Pemkab Barsel berharap masalah perizinan juga dapat dibantu oleh provinsi, ini dikarenakan provinsi mendapat option dari pajak galian C.
Untuk diketahui PAD 2923 kemarin, PAD yang lebih dominan adalah berasal dari instansi yakni Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR, di mana pencapaiannya di atas 100 paresen demikian tutup Amal. Tim/Bca/Bsl/Red-1
Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…
3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…
Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…
KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…
Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…