Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 di Aula Bappeda, Selasa 30 Maret 2024.
BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Selasa 30 Maret 2024.
“Muserbang RPJPD tahun2025-2045 ini merupakan amanat UU No. 25/2004 tentang Sistim Perncanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 23/1014 tentang Pemerintah Kabupaten,” kata Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan, ketika membuka acara Musrenbang tersebut.
Dikatakannya, UU tersebut menegaskan, bahwa dalam menjalankan pemerintahan, Pemkab memiliki kewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Perencanaan pembangunan daerah mencakup penyusunan RPJPD berlaku selama 20 tahun kedepan, RPJMD dengan jangka waktu 5 tahun, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang berlaku setiap tahun, isinya terkait penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok Pembangunan Daerah Jangka Panjang (PDJP) yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RT RW,”jelas Deddy Winarwan.
Disebutnya, mulai tahun 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Kota diwajibkan untuk melakukan penyusunan RPJPD periode Tahun 2025-2045, Dokumen RPJPD ini menjadi dasar dan pedoman bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebagai bahan utama penyusunan RPJMD tahun 2025-2029.
Dikatakannya, RPJPD Pemkab Barsel Tahun 2025-2045 secara filosofis disusun harus selaras dengan RPJPN Tahun 2025-2045, dan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah wajib berorientasi pada proses, dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas bawah dan bawah atas.
“Tujuanya adalah agar kegiatan Munserenbang yang kita laksanakan ini menjadi bernilai penting, dikarenakan kegiatan ini adalah perwujudan dari komitmen Pemkab, untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (stake holders) dalam pembangunan daerah,” kata Deddy Winarwan.
Ditempat yang sama Sekda Barsel Edy Purwanto dalam paparannya menegaskan poin penting dalam penyusunan RPJPD 2025 -2045 adalah sebagai upaya nyata untuk perwujudkan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari perwujudan Indonesia Emas.
“Diperlukan penyesuaian terhadap dinamika dalam penyusunan RPJPD agar sesuai dengan regulasi dan RPJPD 2005-2025 yang akan segera berakhir bertepatan dengan momen Pilkada serentak dan tetap menjaga sinkronisasi kerangka logis dan substansi rancangan RPJPD dengan RJPN tahun 2025 – 2045,” kata Edy Purwanto.
Kepala Bappeda Kabupaten Barsel, Jaya Wardana mengatakan, bahwa sasaran utama dari pencapaian visi RPJPD Barsel adalah meningkatnya pendapatan perkapita, berkurangnya kemiskinan ekstrim, meningkatnya daya saing daerah, dan meningkatnya daya saing SDM.
Melalui Musrenbang diharapkan tercapainya rencana pembangunan jangka panjang yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan daerah, dengan memperhatikan sumber daya yang tersedia. Selain itu, diharapkan terbentuknya arah kebijakan dan program prioritas yang konkret untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kab.Barsel tahun 2025-2045.
Tujuan dibahasnya rancangan RPJPD Kabupaten Barsel tahun 2025-2045 pada forum Musrenbang ini adalah dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.
Hasil dari pelaksanaan musrenbang ini adalah berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang RPJPD Kabupaten Barsel tahun 2025- 2045 yang telah disepakati sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RPJPD Kabupaten Barsel tahun 2025-2045, tutup Jaya Wardana .
Hadir pada acara Munserenbang RPJPD Kabuapten Barsel anatara lain Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan, Pimpinan DPRD Barsel, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), anggota Ferkompinda, Tim Ahli Penyusun Dokumen Rancangan Awal RPJPD Barsel tahun 2025-2045, dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Demikian juga Musrenbang tersebut dihadiri oleh Asisten I, II dan III Setda Barsel, Kepala OPD, Badan Perangkat Daerah, Camat se Barsel, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Akademisi, serta Pimpinan Perbankan.Bca/Bsl/Red.
Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…
3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…
Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…
Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…
Rayuanto Dadi memasang maju adat dayak ketika prosesi pengangkatan dan penobatan PJ Bupati Barsel Deddy Winarwan sebagai warga kehormatan suku…