Sosialisasi Penyusunan Standar Harga Satuan barang, berlansung di Aula BPKAD, Selasa dan Rabu, (7/05/2025).
BUNTOK-Borneocalsikanew.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (barsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel gelar Sosialisasi Penyusunan Standar Harga Satuan barang, berlansung di Aula BPKAD, Selasa dan Rabu, (7/05/2025).
Kegiatan itu diikuti seluruh Kasubag Perencanaan/JFT Perencana, Bendahara Pengeluaran dan Pengurus Barang, Pengguna di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Barsel.
Kegiatan sosialisasi ini dalam rangka pemantapan dan peningkatan kesiapan aparatur penyusun standar harga satuan barang dan jasa serta standar harga biaya Pemkab yang berada pada organisasi perangkat daerah.
Melalui BPKAD Barsel, dilakukan sosialisasi dan pembekalan bagi pejabat atau pegawai yang menangani penyusunan standar harga satuan barang dan jasa khusus, Kasubag Perencanaan atau JFT Perencanaan, Bendahara Pengeluaran dan Pengurus Barang Pengguna disetiap OPD lingkup Pemkab Barsel,” kata Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal Husaen, yang disampaikan Kabid Aset Daerah Rahmato Y Madjen.
Rahmato Madjen mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk seluruh perangkat daerah khusus untuk Bendahara pengeluaran, Kasubag Perencaan dan pengurus barang pada semua OPD.
Yang disajikan dalam kegaiatan sosialisasi ini adalah penyusunan standar harga barang dimaksud, yakni ada dua pokok, yang pertama terkait rencana kebutuhan milik daerah, dan yang kedua, penyusunan standar harga.
Rahmato menambahkan, kepentingan untuk menyusun rencana perangkat daerah sesuai dengan amanat Permendagri dan karena itu menjadi penilaian Penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP), MCPKPK adalah sistem yang digunakan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Dikatakannya, Model Context Protocol (MCP) menyediakan cara standar bagi server untuk memaparkan perintah, sumber daya, dan alat kepada klien, ini dalam Permendagrinya, bahwa RKPMD harus clear di bulan Juni, katanya.
Untuk diketahui RKPMD 2026 sudah disusun dan meminta dari Inspektorat Daerah tentang harga perubahan tahun 2025 dan penyusunan untuk tahun 2026, dan diharapkan rekan-rekan SKPD semua bisa mengikuti, memahami kepentingannya agar bisa menginput pada sistem sehingga RKPMD masing-masing SKPD jalan, dan menjadi RKPDM Pemkab.
“Mudah-mudah bulan Juni sesuai ketentuannya sudah selesai, karena KPK ini terlambat 1 hari hasilnya Nol, begitu sesuai nilai 100, Semoga kegiatan yang di selenggarakan selama dua hari ini nantinya sistim ini bisa berjalan sesuai harapan kita semua, tutup Rahmato.Bca/Bsl/Red-1.
Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…
3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…
KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…
Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…
Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…