MEDIAONLINE

Pemkab Kapuas Kembali Terima Penghargaan Kinerja Terbaik Kearsipan

WhatsApp Image 2024-05-30 at 14.38.34

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi memperlihatkan Piagam Penghargan dari Arsip Nasional RI 

KUALA KAPUAS-Borneocaliskanew.com, Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali dianugerahi penghargaan sebagai Penyelenggaraan Kearsipan Kinerja Terbaik di Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Kategori  sangat Baik (BB).

Sebelumnya di tahun 2023 yang lalu juga menerima penghargaan serupa dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Piagam Penghargaan tersebut langsung diterima Pj.Bupati Kapuas Erlin Hardi.

Dari Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Desi Pratiwi, pada puncak Peringatan Hari Kearsipan ke- 53 Tahun 2024, Rabu (29/5/2024) sore di hotel Mercure Samarinda Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dan diikuti lebih dari 1.500 peserta dari Lembaga Kearsipan Kementerian, Provinsi, Kabupaten/Kota dan mengusung tema “Sustainable Archiving for the Best Future” atau Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan Terbaik.

Kegiatan yang dimaksud diawali dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan, Rakor Sinkronisasi dan Harmonisasi Layanan Arsip Statis, Pameran Kearsipan di Samarinda, berlanjut Bimtek Implementasi Aplikasi SRIKANDI di Kutai Kartanegara dan berkunjung ke IKN.

Pj.Bupati Kapuas Erlin Hardi usai menerima piagam penghargaan mengatakan, rasa bangga dan terima kasihnya kepada seluruh perangkat daerah terutama Disarpustaka atas dedikasinya sehingga mampu meningkatkan Kinerja dari  nilai Baik (B) di tahun 2023 dan tahun 2024 menjadi sangat baik (BB).

“Kedepan hal ini menjadi tantangan bagi kami untuk mempertahankan dan memperbaiki apa yang kurang, ANRI memliki peran penting dalam membimbing kami menata arsip statis dan dinamis serta digitalisasi pengelolaan kearsipan”kata Erlin Hardi

Masih ditempat yang sama, Suwarno Muriyat, selaku Kadisarpustaka Kabupaten Kapuas menyatakan, jika peningkatan kinerja ini dapat dicapai karena adanya komitmen kuat dari Bapak Pj. Bupati Kapuas dan semua komponen dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Kapuas.

Ini merupakan Implementasi dari UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kearsipan sebagai Urusan Pemerintahan Wajib di daerah diselenggarakan melalui pembinaan dan pengawasan.

“Inovasi dan transformasi dalam pembinaan dan pengawasan kearsipan tiada henti kami lakukan untuk memastikan bahwa arsip milik negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, dan alat bukti yang sah, dan merupakan identitas dan jati diri sebagai memori kolektif bangsa,” pungkas Suwarno Muriyat.Bca/Kps/YN.

Posted in ,

BERITA LAINNYA

IKLAN

SPACE IKLAN

TERPOPULER

Apresiasi kepada Pustakawan Berprestasi Nasional 2023, Jadi Partisipan IFLA di Belanda

Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…

Read More »

Kejati Kalteng Kembali Menahan 3 Tersangka Korupsi Dana BOK Dinkes Barsel

3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…

Read More »

Program Pemberdayaan Masyarakat Akan Mengurangi Angka Pengangguran

KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di  wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…

Read More »

Dirut Perumdam: Program Prioritas Pembenahan Didalam, dan Penambahan Anggaran Perumdam di APBD-P 2024.

Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…

Read More »

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin Tutup Usia

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…

Read More »

error: Content is protected !!