Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan menerima berkas Raperda APBD-P dari Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran, di Gedung Serba Guna DPRD setempat Minggu (11/8/2024)
BUNTOK-Borneocaliskanew.com, DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Sidang Paripurna ke-12 Masa Sidang II Tahun 2024, dengan agenda persetujuan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2024, di Gedung Serba Guna DPRD Barsel Minggu (11/8/2024)
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HM Farid Yusran, dan dihadiri oleh Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan, Sekda Barsel, Eddy Purwanto, dan sejumlah pejabat lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel.
Pj Bupati Kabupaten Bersel Deddy Winarwan, dalam sambutannya mengatakan, Rapat Paripurna ke- 12 Masa Sidang Il Tahun 2024 hari ini dapat terlaksana dengan sukses, untuk itu patutlah kita bersyukur dan terima kasih kepada Ketua DPRD dan semua anggota legislatif yang telah menyetujuinya.
“Kita baru saja kengikuti dan menyaksikan bersama-sama penandatanganan dan persetujuan bersama, antara Pj Bupati dan DPRD Barsel, terhadap Raperda yakni tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024,” kata Deddy Winarwan.
Dikatakannya, atas nama Pemkab Barsel kami mengucapkan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD dan seluruh anggotanya, atas kerjasama yang baik, koordinasi, dan komunikasi yang mantap dalam menindaklanjuti Raperda APBD Perubahan tahun 2024 ini.
Komunikasi, dan koordinasi selama ini sudah berjalan dengan sangat baik, sehingga Raperda APBD Perubahan Tahun 2024 dapat diterima, disetujui bersama, dan ditandatangani, dan sekaligus juga menyampaikan permohonan maaf, jika dalam pelaksanaan pembahasan yang telah dilakukan, terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
“Andai kata ada kekurangan tentunya hal tersebut akan menjadi perhatian, dan koreksi serius dari seluruh jajaran kami, dan semoga hal tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari, kita berharap hubungan harmonis dan lebih produktif lagi dapat terjaga dengan baik dari sekarang dan akan datang, ini kita lakukan bersama agar masyarakat Barsal kedepanya maju dan sejahtera,” kata Deddy Winawan.
Diungkapkannya, Pemkab Barsel, melalui Badan Penelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel akan menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD 2004, kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dilakukan evaluasi sesegera mungkin.
“Setelah dilakukan evaluasi dan ditetapkan, maka Raperda dikembalikan ke Pemkab Barsel melalui tim anggaran pemerintah daerah, dan selanjutnya hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Barsel, dan sekaligus menyampaikan terkait jika adanya nantinya perbaikan-perbaikan atas hasil evaluasi,” tutup Deddy Winarwan.Bca/Bsl/Red-1.
Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…
3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…
KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…
Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…
Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…