Pj Buati Kapuas Erlin Hardi hadiri acara PAW anggota DPRD Kapuas , diruang rapat paripurana DPRD setempat, Senin (19/2/2024
KUALA KAPUAS-Borneocaliskanew.com, Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi hadiri Rapat Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (19/2/2024).
Rapat paripurna masa persidangan II tahun sidang 2024 ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan diikuti anggota DPRD Kapuas lainnya, serta dihadiri perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas dan undangan lainnya.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dalam sambutannya menyampaikan selamat atas peresmian pengakatan PAW Anggota DPRD Kapuas. sebagai anggota DPRD, dan diharapkan dapat memenuhi segala kewajiban serta dapat meningkatkan citra dan kinerja.
“Sebagai wakil rakyat mari kita bersama-sama bekerja dan bersama untuk satu tujuan yaitu kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi Kabupaten Kapuas yakni Terwujudnya Kabupaten Kapuas yang lebih maju, sejahtera dan mandiri melalui pembangunan yang adil dan merata serta berkelanjutan,” kata Erlin Hardi.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, yang memimpin Rapat Paripurna tersebut menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna ini adalah peresmian penetapan PAW dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Aldhika Kurniawan, ST, MT dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dikatakannya, Kepada anggota DPRD yang telah dilantik diharapakan dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas serta menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD dan Pemkab sebagai mitra kerja serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kapuas.
Sebagaimana dibacakan Sekretaris DPRD Kapuas, Pery Noah sebelum pelantikan PAW, bahwa PAW ini dilakukan atas dasar Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang peresmian PAW anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024, dan menetapkan dan meresmikan Aldhika Kurniawan, ST, MT sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kapuas terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah janji,” jelas Ardiansah.
Acara di akhiri dengan memberikan ucapan selamat dari Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi kepada Aldhika Kurniawan sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kapuaten Kuala Kapuas.Bca/Kps/YN.
Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…
3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…
KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…
Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…
Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…