MEDIAONLINE

Polisi Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Barbuk 5,22 Gram

WhatsApp Image 2025-06-01 at 16.13.18

Terduga Inisial AB (53) bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,22 gram, Sabtu (31/5/2025).

BUNTOK-Borneocalsikanew.com, Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Jecson R Hutapea, melalui Kastresnarkoba Polres Barsel AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan bahwa  Polres Barsel kembali  melakukan mengungkapkan terhadap terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika Sabtu (31/5/2025) jam 23.00 Wib

Dikatakannya, Inisial AB (53) terduga pelaku tindak pidana narkotika di Pinggir Jalan Soekarno Hatta, Desa Sababilah, Kec. Dusun Selatan ,Kabupaten Barsel , Prov. Kalimantan Tengah, dan pada saat penggeledahan di temukan 1 (Satu) paket narkotika jenis shabu berbungkus plastik klip berwarna bening berat 5,22 Gram.

Pelaku AB dan barang bukti kini sudah diamankan di Kantor Polres Barsel untuk proses lebih lanjut, dan  Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh warga yang berada di sekitar TKP

Barang bukti (barbuk) berhasil diamankan anatara lain, 1 (Satu) paket narkotika jenis shabu berbungkus plastik klip berwarna bening berat 5,22 Gram,  1 (Satu) unit Handphone merk Oppo A17 warna Hitam  dan 1 (Satu) Unit Motor Merk Yamaha Nmax berwarna Abu-Abu, kata AKP Yonika Winner Te’dang.

Modus Operandi pelaku tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabu sebagaimana dimaksud dalam UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal Yg disangkakan kepada tersangka AB yakni Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009  tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Paling Singkat 4 Tahun dan Paling Lama 20 Tahun.

“Kepada seluruh warga masyarakat apabila mengetahui, melihat atau mendengar adanya Penyalahgunaan Obat-obatan dan Narkotika agar segera menginformasikan untuk segera kami tindak lanjuti,” tutup AKP Yonika Winner Te’dang.Bca/Bsl/Red-1.

Posted in

BERITA LAINNYA

IKLAN

WhatsApp Image 2025-09-20 at 21.28.54
IMELDA TERESIA - Copy
ITA MINARNI SEKDA
AKHMAD AKMAL HUSAEN
BENNIE
RIPALTHA
BILIVSON
HARMINTO
IDA SAFITRI
SABIRIN
SYAHDANI
SELVIRIYATMI
ITA MINARNI PUPR
ADRIANSYAH CAMAT KARAU KUALA
SPACE IKLAN

TERPOPULER

Apresiasi kepada Pustakawan Berprestasi Nasional 2023, Jadi Partisipan IFLA di Belanda

Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…

Read More »

Kejati Kalteng Kembali Menahan 3 Tersangka Korupsi Dana BOK Dinkes Barsel

3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…

Read More »

Program Pemberdayaan Masyarakat Akan Mengurangi Angka Pengangguran

KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di  wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…

Read More »

Dirut Perumdam: Program Prioritas Pembenahan Didalam, dan Penambahan Anggaran Perumdam di APBD-P 2024.

Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…

Read More »

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin Tutup Usia

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…

Read More »

error: Content is protected !!