MEDIAONLINE

Polres Barsel Mediasi PT. MUTU dan 4 Kades Kecamanat Gunung Bintang Awai

WhatsApp Image 2024-05-25 at 00.42.58

Mediasi PT.MUTU dan 4 Kades Kecamatan Gunung Bintang Awai, di Aula Mapolres setempat.

BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Polres Kabupaten Barito Selatan (Barsel) AKBP Asep Bambang Saputra diwakili Kabag Ops AKP Nurtata melaksanakan mediasi antara 4 Kepala Desa (Kades) yakni Kades Ugang Sayu Supriyadi, Kades Palurejo Misli, Kades Gagutur Junianto dan Kades Wayun Tomo S Lantay, Kecamatan Gunung Bintang Awai dengan PT MUTU yang diwakili eksternal  Bapak Azhar, Heru dan yang lainya belum lama ini.

Mediasi yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Nurtata tersebut juga disaksikan oleh Camat Gunung Bintang Awai Yust Ellgoland, Kapolsek Gunung Bintang Awai Iptu Bimo Setyawan dan Kasat Intelkam, yang berlansung di Aula Mapolres setempat.

Mediasi tersebut terkait dengan penyaluran BBM ke PT. MUTU yang dilakukan oleh PT. AKR selam tahun 2024 ini, dimana beberapa tahun sebelumnya kegiatan penyaluran BBM tersebut dilakukan oleh PT. Global.

Menurut Kades dari 4 desa dan masyarakat setempat kehadirin PT. AKR menjadi mitra kerja PT. MUTU sama sekali tidak menguntungkan , dikarenakan tidak ada memberikan kontribusi terdahadap Pemerintahan Desa dan masyarakat di 4 Desa setempat, tidak seperti PT. Global kemrin ada kontribusi untuk PAD desa.

Dalam mediasi tersebut terungkap bahwa PT. Global tidak lagi menjadi kontraktor atau menyalurkan BBM untuk PT. MUTU hal tersebut dikarenan kalah tender di Jakarta, jadi pemenang tender tahun 2024 adalah PT. AKR.

Karena PT. AKR selaku kontraktor atau vendor yang menyalurkan BBM untuk PT. MUTU tersebut tidak ada menjalin kemitraan dengan pihak Pemerintahan Desa, yakni Desa Ugang Sayu Supriyadi, Desa Palurejo, Desa Gagutur  dan Wayun, oleh sebab itu Kades menutut untuk menjalin kemitraan seperti yang dilakukan oleh PT. Global, dan ada kontribusi saling menguntungkan.

Eksternal PT. MUTU Ashar mengatakan, memang mekanisme di internal PT. MUTU, untuk penyaluran BBM harus melewati kontraktor dan tinder atau lelang, karena jika tidak maka akan berpengaruh terhadap kualitas BBM, ketepatan waktu distribusi, harga dan lain sebagainya, dan hal tersebut dilakukan oleh pusat di Jakarta, jadi bagaimana proses lelangnya dan pemenangnya kami tidak mengetahuinya.

“Ternyata diketahui, bahwa PT Global untuk tahun 2024 kalah tender, sehingga PT Global tidak bisa lagi menyalurkan BBM ke PT MUTU, dan PT. AKR pemenang tender atau lelang, artinya PT. AKR yang berhak untuk menyalurkan BBM ke PT MUTU,” kata  Ashar.

Terkait dengan adanya kontribusi kontaktor BBM kepada Pemerintahan Desa dan masyarakat, hal tersebut kita tidak bisa mengintervensi kontraktor, karena itu menjadi wewenangnya kontraktor, namun demikian kita sepakat dengan keinginan Pemerintahan Desa dan masyarakat  untuk nantinya bermitra dengan kontraktor/vendor PT. AKR, nanti kita akan mencoba untuk berkomunikasi sekaligus bersilaturahmi,” jelas Azhar.

Sementara itu Kades Ugang Sayu Supriyadi didampingi Kades Gagutur  Junianto, Kades Wayun Tomo S Landay dan Kades Palurejo Misli mengatakan, kami atas nama Pemerintah Desa dari 4 desa terkait hasil mediasi tersebut sangat tidak puas.

Hal tersebut dikarenakan banyak penjelasan dari pihak perusahaan PT.MTU tersebut tidak masuk logika atau akal sehat, karena yang mengatur kebutuhan perusaahan adalah manajemen perusahaan PT.MUTU disini, sementara di pusat atau di Jakarta adalah mengatur strategi bisnis,” kata Supriyadi.

Terkait dengan kebijakan yang dijalankan oleh perusahaan PT. MUTU kami tidak kebertan dan tidak menyalahkanya, karena itu adalah hak mereka silakan, namun demikian  kami pemerintahan dari 4 desa ini juga memiliki hak hukum juga, dan jika tidak ada niat baik dari pihak perusaan maka kami akan berupaya mencari keadilan.

“Untuk menyikapi hal tersebut kami dari 4 Pemerintahan Desa akan bersama-sama membuat pernyataan keberatan kami kepada Kementrian ESDM dan Presiden RI, untuk mempertimbangkan atau mencabut izin IUP Pertambangan perusahaan, karena sudah ikar janji dari perjanjian awal sebelum pertambangan ini dibuka,” ujar Supriyadi.

Dikatakannya, kehadiran perusahaan di wilayah 4 desa ini, bukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, atau mensejaterkankan masyarakat tapi malah membuat resah waraga, dan Pemerintahan Desa, untuk diketahui Pemerintahan Desa juga memiliki tanggung jawab dan beban moral yakni untuk mensejahterakan masyarakat, melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Siapaun kontraktor yang menyalurkan BBM ke PT. MTU tidak menjadi masalah, namun demikian perlu kami tegaskan adalahkotraktor harus taat etika, dan lapor kepada Pemerintahan  Desa, karena wilayah operasi perusahaan berada di wilayah desa kami, untuk itu pedulilah dengan PAD Desa, karena itu kepentingan masyarakat,” tutup Supriyadi.Bca/Bsl/Red-1

Posted in

BERITA LAINNYA

IKLAN

SPACE IKLAN

TERPOPULER

Apresiasi kepada Pustakawan Berprestasi Nasional 2023, Jadi Partisipan IFLA di Belanda

Pustakawan Indonesia berpartisipasi dalam 88th IFLA World Library and Information Congress 2023 di Rotterdam Belanda, Senin (21/8/2023). Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Perpustakaan…

Read More »

Kejati Kalteng Kembali Menahan 3 Tersangka Korupsi Dana BOK Dinkes Barsel

3 orang terduga digiring dan ditahan di Rutan Kelas II Kota Palangka Raya Kalteng Selasa 23 Januari 2024 PALALANGKA RAYA-Birenocaliskanew.com,…

Read More »

Program Pemberdayaan Masyarakat Akan Mengurangi Angka Pengangguran

KUALA PEMBUANG – Masih tingginya angka pengangguran di  wilayah Kabupaten Seruyan, menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Karena itu DPRD Seruyan…

Read More »

Dirut Perumdam: Program Prioritas Pembenahan Didalam, dan Penambahan Anggaran Perumdam di APBD-P 2024.

Derektur Perumdam Tirta Barito Buntok, Sari Sahayanie BUNTOK-Borneocaliskanew.com, Derektur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito Buntok Sari Sahayanie mengatakan, sebagai…

Read More »

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin Tutup Usia

Anggota DPRD Barsel Zainal Abidin diduga menghebuskan napas di ruang sidang DPRD setempat. BUNTOK-Borenocaliskanew.com, Kabar duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan…

Read More »

error: Content is protected !!